TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS
- Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk
melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini
di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk
mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah
berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa
menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
- Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di
Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara
lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada
lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika
membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti
sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan
meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan
lingkungan hidup sekitarnya.
- Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis
yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu
dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena
mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut.
Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun
harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari
para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
- Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di
Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga.
Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada
pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak
untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus
membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut
digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah
di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang
seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).