Minggu 10 & 11.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
- Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah
badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat
ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur
dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien).
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi
oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota
dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung
jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
3. Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima
anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL
+ METL) – BA
4. Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung
dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP +
EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan.
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1
berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha.
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti
efisien biaya usaha.
- Efektivitas
Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang
diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan
output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >,
berarti Efektif
- Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O)
atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan
koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi
ini adalah produktif.
Rentabilitas Koperasi
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU
SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
Aktiva Usaha
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva
usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu
mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
- Analisis
Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan
koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
3. Laporan arus kas (cash flow)
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan
keuangan tambahan
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau
lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut
perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan
komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif
softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat
untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali
manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi
perusahaan.
PERANAN KOPERASI
Menurut Undang-undang
No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan
antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan
masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh
perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan
kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi
dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat
lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi
tersebut. Bukan hanya itu saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat
membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
1.
Alat pendemokrasi ekonomi
2.
Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi
kesejahteraan rakyat
3.
Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang
produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
4.
Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia
(tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
5.
Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi
perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi
Indonesia
Peran Koperasi diberbagai Keadaan
Persaingan :
1. Di Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis
(homogen)
-Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
-Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna
1. Di Pasar Monopolistik
-Banyak pejual atau pengusaha dari suatu
produk yang beragam
-Produk yang dihasilkan tidak homogeny
-Ada produk substitusinya
-Keluar atau masuk ke industri relatif
mudah
-berbeda-beda sesuai dengan keinginan
penjualnya
2. Di Pasar Monopsoni
-Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu Pembeli.
-Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu Pembeli.
3. Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
oligopoli yaitu strategi
harga dan nonharga.
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product
defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi,
membedakan mutu dan bentuk
produk.
• Penawaran Harga yang
bersifat Predator
• Price Leadership
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar