Translate

Jumat, 22 September 2017

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi

Nama : Cinthya Ayunda
Npm : 22214422
Kelas : 4EB31

Profesi : Akuntan Publik
Kasus : Deloite, Pharmaceuticals Ligand
PERMASALAHAN
Pada musim panas 2002, Kongres Amerika dengan cepat bersikap menerbitkan Sarbanes Oxley Act (SOX) sebagai tindak lanjut kasus Enron dan Worldcom. Undang-undang SOX ini berisi tentang pencapaian reformasi tercepat terhadap pelaporan keuangan di tingkat federal yang berisi persyaratan bahwa perusahaan publik harus memiliki pengendalian internal melalui pelaporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Pada tahun 2003, Undang-undang SOX membawa hikmah bagi Deloitte dan anggota KAP Big Four lainnya sejak perusahaan itu dituntut untuk menyediakan ribuan audit pengendalian internal yang diperintahkan oleh SOX. Untuk mengambil keuntungan penuh dari aliran pendapatan besar ini, KAP ini mendesain kembali proses auditnya, melengkapi kembali struktur organisasinya, dan merekrut sejumlah besar karyawan baru. Lahirnya SOX kemudian disusul dengan terbentuknya SEC dan PCAOB yang mengubah wajah akuntansi dan auditing Amerika mulai saat itu.
Pada akhir tahun 2003, James Fazio mendapat tugas melalui partner perikatan audit dengan Deloitte dan diberi kepercayaan untuk memimpin dan mengawasi audit perusahaan farmasi Ligand untuk tahun buku 2003.
Pada awal tahun 2004, pada saat Deloitte telah mengaudit laporan keuangan Ligand tahun buku 2003, perusahaan Ligand telah memasarkan produk utamanya hanya dalam perioda jangka pendek., yang artinya bahwa akuntan Ligand  memiliki keterbatasan pengalaman historis terhadap dasar estimasi retur penjualan di masa depan. Masalah yang komplit ini merupakan kesulitan Ligand  dalam merinci data penjualan dan sediaan dari 3 grosirnya.
Pada awal bulan Maret 2004, segera sebelum Deloitte menyelesaikan audit Ligand tahun buku 2003, Ligand menerima tambahan informasi dari grosirnya mengenai tingkat pengembalian yang dialami oleh produk utamanya. Dalam audit ini ditemukan indikasi bahwa pada 31 Desember 2003 cadangan retur penjualan masa depan adalah memadai. Dalam beberapa kasus, retur yang diterima di awal 2004 untuk produk yang terjual di 2003 melewati total provisi produk tersebut pada akhir tahun 2003 untuk retur penjualan. Meskipun ini diketahuinya, Fazio tetap mengeluarkan opinin WTP terhadap laporan keuangan Ligand tahun 2003 di tanggal 01 Maret 2004.
Masih pada bulan Maret 2004, Fazio disupervisi oleh Dewan Reviu Interim Deloitte tentang laporan keuangan Ligand triwulan pertama 2004. Selama perikatan, Fazio dan bawahannya, memperoleh data retur penjualan untuk 2 bulan pertama tahun fiskal 2004. Data tersebut didemontrasikan sendiri oleh Tim Reviu Deloitte dan ditemukan bahwa cadangan akhir tahun untuk retur penjualan secara signifikan terlalu rendah. Fazio dianggap gagal merekomendasikan kepada perusahaan untuk menarik dan menyajikan kembali laporan keuangannya tahun 2003.
Pada awal bulan April 2004, Fazio meminta untuk bertemu dengannya dan segera menghadap atasannya, Partner in Charge untuk Praktik Audit Wilayah San Diego. Selama pertemuan itu, Fazio menceritakan  tentang kinerja pekerjaannya. Hasil pertemuam itu menghasilkan fakta dari anggota manajemen Deloitte yang menyarankan supaya Fazio jangan tidak dibolehkan untuk mengawasi audit perusahaan publik.
Pada akhir bulan April 2004, selama rangkaian audit Ligand tahun buku 2003, Fazio segera bertemu atasannya sekali lagi. Selama pertemuan, Fazio bercerita bahwa dia merasakan telah terjadi risiko kualitas terhadap auditnya dan telah disarankan untuk keluar dari jaringan KAP Deloiite. Beberapa pimpinan partner Deloitte telah mencapai keputusan untuk meminta pengunduran diri Fazio. Partner ini terdiri dari Direktur Program Manajemen Risiko Deloitte, Partner Manajer Audit Regional untuk wilayah Pasifik Selatan, dan Partner Manager Audit Nasional Deloitte.
Pada 5 Agustus 2004, Deloitte mengundurkan diri sebagai auditor independen Ligand. Harga saham Ligand turun tajam menyusul pengunduran diri Deloitte yang tidak diharapkan ini. Dari pengumumannya, harga saham Ligand yang sebelumnya mendekati $24 dolar per lembar pada April 2004, dengan cepat jatuh di bawah angka $1,50 per lembar sampai akhir tahun 2008.
Pada Mei 2005, manajemen Ligand mengumumkan bahwa perusahaan akan menyajikan kembali laporan keuangannya dari tahun 2002, 2003, dan tiga triwulan pertama tahun 2004. Manajemen melaporkan bahwa telah dibentuk investigasi bersama oleh komite audit perusahan dan KAP baru BDO Seidman dan mereka telah menyatakan adanya kesalahan material dalam laporan keuangan itu. Kesalahan itu secara umum dihasilkan dari ketidaksesuain pengakuan pendapatan untuk pengiriman produk ke distributor yang diproduksi Ligand akhir tahun 2005 dengan mengurani pelaporan pendapatan perusahaan ke depan untuk tahun 2003 sebesar 53% atau $59 juta secara keseluruhan. Perusahaan juga meningkatkan pelaporan rugi operasinya untuk tahun 2003 sebesa 250%.
Pada 10 Desember 2007,  PCAOB mengeluarkan pengumuman bersama tentang sanksi disiplin terhadap James Fazio dan Deloitte & Touche atas keterlibatan Fazio pada audit Ligand 2003.  PCAOB melarang James Fazio untuk masuk dalam pendaftaran PCAOB sebagai KAP selama dua tahun. Dalam pengumuman PCAOB yang dikeluarkan pada 10 Desember 2007 itu, jurubicara PCAOB melaporkan bahwa Fazio telah melanggar beberapa standar profesional auditing selama mengaudit Ligand 2003.
Dalam kasus diatas munculah kronologis masalah tersebut, yaitu :
1.      Sesuai dengan standar PCAOB, auditor dapat mengungkapkan sebuah opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan emiten hanya jika telah terbentuk pendapat semacam itu berdasarkan audit yang dilakukan sesuai dengan standar PCAOB. Standar ini mengharuskan agar auditor melakukan pekerjaan audit secara profesional, bersikap skeptis profesional, dan berdasarkan bukti yang cukup kompeten untuk mendapatkan dasar memadai mengenai opini laporan keuangan, evaluasi kejadian selanjutnya, dan supervisi asisten. Laporan keuangan Ligand pada tahun 2003 mengungkapkan bahwa mereka mengakui pendapatan pada saat pengiriman produk, setelah dikurangi kos yang seharusnya dikeluarkan. Dalam pengakuan itu auditor Fazio menemukan bahwa secara signifikan jumlah retur penjualan disajikan terlalu rendah sehingga pendapatan Ligand meningkat drastis. Hal ini disebabkan karena staf akuntan Ligand tidak memiliki kemampuan untuk mengestimasi jumlah pengembalian produk untuk disajikan sebagai retur penjualan. Hal itu diketahui oleh Fazio tetapi Fazio tidak melakukan reviu malah justru menerbitkan opini WTP atas laporan keuangan Ligand tahun 2003.
2.      Pada saat audit Ligand tahun buku 2003, kebijakan dan prosedur tertulis Deloitte mensyaratkan bahwa risiko perikatan harus dinilai setiap tahun, yaitu harus lebih besar dari normal atau jauh lebih besar dari biasanya. Tim perikatan menilai bahwa risiko perikatan untuk audit Ligand tahun 2003 ternyata lebih besar dari biasanya seperti yang didokumentasikan di kertas kerja audit. Penilaian risiko ini meningkat karena kejadian yang berkaitan dengan penjualan produk dan hasil penjualan. Menanggapi risiko yang tinggi ini, mengharuskan tim perikatan untuk lebih fokus dan meningkatkan skeptisisme profesional mereka untuk menangani secara spesifik dan mengidentifikasi risiko yang terkait dengan estimasi Ligand tentang pendapatan di masa depan. Dalam hal ini,  James Fazio tidak cukup menilai apakah Ligand memiliki kemampuan untuk memperkirakan adanya pengembalian produk yang lebih baik.

ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH
Terdapat banyak alasan untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Salah satunya SEC mewajibkan perusahaan publik untuk diaudit oleh auditor independen. Selain itu suatu audit dapat diminta untuk dilakukan sebagai syarat atas persetujuan pinjaman atau pembiayaan pemerintah. Apa pun alasan untuk dilakukan audit, seyogyanya seorang auditor harus melakukan tahapan-tahapan yang disyaratkan baik oleh standar maupun oleh standar pengendalian mutu. Tahapan tersebut meliputi menerima dan mempertahankan klien, merencanakan audit, melaksanakan pengujian, dan melaporkan audit.
Tujuan dilakukannya tahapan tersebut di atas tentunya untuk meningkatkan kualitas audit. Suatu audit dikatakan berkualitas apabila proses pemeriksaannya dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan standar audit untuk memastikan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Jika audit yang dijalankan gagal menemukan salah saji, maka audit tersebut dianggap gagal (audit failure). Kegalan audit ini merupakan salah satu hal yang wajib dimitigasi oleh auditor.  Oleh karena itu dalam melakukan audit kita perlu memperhatikan risiko perikatan sebelum menerima klien sebagai auditee.
Kedua permasalahan dalam kasus ini menurut analisis penulis merupakan masalah profesional yang dihadapi oleh James Fazio selaku auditor. Masalah profesional yang dihadapinya meliputi ketidakmampuan James Fazio mendeteksi risiko perikatan dan lemahnya sistem pengendalian mutu kantor akuntan publik yang dipimpinnya.
Simpulan
Dari kasus tersebut di atas, dapatlah disimpulkan dan diambil beberapa pelajaran yang bisa kita jadikan pedoman di masa mendatang agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
1.      Masalah profesional yang terjadi dalam kasus ini dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu ketidakmampuan auditor dalam mendeteksi risiko perikatan dan lemahnya standar pengendalian mutu yang diterapkan oleh kantor akuntan publik.
2.      Risiko perikatan dan penerapan standar pengendalian mutu yang baik berpengaruh terhadap reputasi KAP, hal ini menunjukkan sikap kehati-hatian auditor ketika menerima klien tercermin dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang telah diaudit, karena semakin tinggi kualitas laporan keuangan yang telah diaudit dapat meningkatkan kepercayaan. Pengaruhnya yang paling kecil menggambarkan untuk meningkatkan reputasi, sikap berhati-hati auditor sebaiknya memberikan kontribusi positif kepada klien berupa saran menuju perbaikan.
3.      Pertimbangan penerimaan klien yang dipengaruhi oleh adaptasi risiko sebaiknya dipertimbangkan sebaik-baiknya, apabila risiko perikatan bisa diatasi melalui luas pemeriksaan ataupun penggunaan tenaga ahli maka kebijakan menaikkan fee adalah alternatif yang sesuai, tetapi apabila risiko perikatan tidak dapat ditanggulangi melalui adaptasi risiko sebaiknya KAP tidak menerima perikatan.
4.      Pertimbangan KAP atas risiko perikatan mencerminkan sikap skeptisisme profesional auditor, sehingga setiap penugasan hendaknya KAP menetapkan tingkat risiko yang rendah, sehingga apabila di kemudian hari timbul masalah risiko yang dihadapi tidak terlalu besar. Untuk meningkatkan reputasi hal terpenting dari analisa risiko perikatan terutama berkaitan dengan risiko bisnis klien adalah bagaimana KAP dapat memberikan saran dan masukan kepada klien melalui management letter.

Daftar Pustaka
1.      Kompasiana, diakses 20 Sept 2017


Tidak ada komentar:

Posting Komentar