Nama
: Cinthya Ayunda
Npm
: 22214422
Kelas
: 4EB31
Profesi
: Akuntan Publik
Kasus
: Deloite, Pharmaceuticals Ligand
PERMASALAHAN
Pada musim panas 2002, Kongres Amerika
dengan cepat bersikap menerbitkan Sarbanes Oxley Act (SOX) sebagai tindak
lanjut kasus Enron dan Worldcom. Undang-undang SOX ini berisi tentang
pencapaian reformasi tercepat terhadap pelaporan keuangan di tingkat federal
yang berisi persyaratan bahwa perusahaan publik harus memiliki pengendalian
internal melalui pelaporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik
independen.
Pada tahun 2003, Undang-undang SOX membawa
hikmah bagi Deloitte dan anggota KAP Big Four lainnya sejak perusahaan itu
dituntut untuk menyediakan ribuan audit pengendalian internal yang
diperintahkan oleh SOX. Untuk mengambil keuntungan penuh dari aliran pendapatan
besar ini, KAP ini mendesain kembali proses auditnya, melengkapi kembali
struktur organisasinya, dan merekrut sejumlah besar karyawan baru. Lahirnya SOX
kemudian disusul dengan terbentuknya SEC dan PCAOB yang mengubah wajah
akuntansi dan auditing Amerika mulai saat itu.
Pada akhir tahun 2003, James Fazio
mendapat tugas melalui partner perikatan audit dengan Deloitte dan diberi
kepercayaan untuk memimpin dan mengawasi audit perusahaan farmasi Ligand untuk
tahun buku 2003.
Pada awal tahun 2004, pada saat
Deloitte telah mengaudit laporan keuangan Ligand tahun buku 2003, perusahaan
Ligand telah memasarkan produk utamanya hanya dalam perioda jangka pendek.,
yang artinya bahwa akuntan Ligand memiliki keterbatasan pengalaman
historis terhadap dasar estimasi retur penjualan di masa depan. Masalah yang
komplit ini merupakan kesulitan Ligand dalam merinci data penjualan dan
sediaan dari 3 grosirnya.
Pada awal bulan Maret 2004, segera
sebelum Deloitte menyelesaikan audit Ligand tahun buku 2003, Ligand menerima
tambahan informasi dari grosirnya mengenai tingkat pengembalian yang dialami
oleh produk utamanya. Dalam audit ini ditemukan indikasi bahwa pada 31 Desember
2003 cadangan retur penjualan masa depan adalah memadai. Dalam beberapa kasus,
retur yang diterima di awal 2004 untuk produk yang terjual di 2003 melewati
total provisi produk tersebut pada akhir tahun 2003 untuk retur penjualan.
Meskipun ini diketahuinya, Fazio tetap mengeluarkan opinin WTP terhadap laporan
keuangan Ligand tahun 2003 di tanggal 01 Maret 2004.
Masih pada bulan Maret 2004, Fazio
disupervisi oleh Dewan Reviu Interim Deloitte tentang laporan keuangan Ligand
triwulan pertama 2004. Selama perikatan, Fazio dan bawahannya, memperoleh data
retur penjualan untuk 2 bulan pertama tahun fiskal 2004. Data tersebut
didemontrasikan sendiri oleh Tim Reviu Deloitte dan ditemukan bahwa cadangan
akhir tahun untuk retur penjualan secara signifikan terlalu rendah. Fazio
dianggap gagal merekomendasikan kepada perusahaan untuk menarik dan menyajikan
kembali laporan keuangannya tahun 2003.
Pada awal bulan April 2004, Fazio
meminta untuk bertemu dengannya dan segera menghadap atasannya, Partner in
Charge untuk Praktik Audit Wilayah San Diego. Selama pertemuan itu, Fazio
menceritakan tentang kinerja pekerjaannya. Hasil pertemuam itu menghasilkan
fakta dari anggota manajemen Deloitte yang menyarankan supaya Fazio jangan
tidak dibolehkan untuk mengawasi audit perusahaan publik.
Pada akhir bulan April 2004, selama
rangkaian audit Ligand tahun buku 2003, Fazio segera bertemu atasannya sekali
lagi. Selama pertemuan, Fazio bercerita bahwa dia merasakan telah terjadi
risiko kualitas terhadap auditnya dan telah disarankan untuk keluar dari
jaringan KAP Deloiite. Beberapa pimpinan partner Deloitte telah mencapai
keputusan untuk meminta pengunduran diri Fazio. Partner ini terdiri dari
Direktur Program Manajemen Risiko Deloitte, Partner Manajer Audit Regional
untuk wilayah Pasifik Selatan, dan Partner Manager Audit Nasional Deloitte.
Pada 5 Agustus 2004, Deloitte
mengundurkan diri sebagai auditor independen Ligand. Harga saham Ligand turun
tajam menyusul pengunduran diri Deloitte yang tidak diharapkan ini. Dari
pengumumannya, harga saham Ligand yang sebelumnya mendekati $24 dolar per
lembar pada April 2004, dengan cepat jatuh di bawah angka $1,50 per lembar
sampai akhir tahun 2008.
Pada Mei 2005, manajemen Ligand
mengumumkan bahwa perusahaan akan menyajikan kembali laporan keuangannya dari
tahun 2002, 2003, dan tiga triwulan pertama tahun 2004. Manajemen melaporkan
bahwa telah dibentuk investigasi bersama oleh komite audit perusahan dan KAP
baru BDO Seidman dan mereka telah menyatakan adanya kesalahan material dalam
laporan keuangan itu. Kesalahan itu secara umum dihasilkan dari ketidaksesuain
pengakuan pendapatan untuk pengiriman produk ke distributor yang diproduksi
Ligand akhir tahun 2005 dengan mengurani pelaporan pendapatan perusahaan ke
depan untuk tahun 2003 sebesar 53% atau $59 juta secara keseluruhan. Perusahaan
juga meningkatkan pelaporan rugi operasinya untuk tahun 2003 sebesa 250%.
Pada 10 Desember 2007, PCAOB
mengeluarkan pengumuman bersama tentang sanksi disiplin terhadap James Fazio
dan Deloitte & Touche atas keterlibatan Fazio pada audit Ligand 2003.
PCAOB melarang James Fazio untuk masuk dalam pendaftaran PCAOB sebagai
KAP selama dua tahun. Dalam pengumuman PCAOB yang dikeluarkan pada 10 Desember
2007 itu, jurubicara PCAOB melaporkan bahwa Fazio telah melanggar beberapa
standar profesional auditing selama mengaudit Ligand 2003.
Dalam kasus diatas munculah kronologis
masalah tersebut, yaitu :
1.
Sesuai
dengan standar PCAOB, auditor dapat mengungkapkan sebuah opini wajar tanpa
pengecualian atas laporan keuangan emiten hanya jika telah terbentuk pendapat
semacam itu berdasarkan audit yang dilakukan sesuai dengan standar PCAOB.
Standar ini mengharuskan agar auditor melakukan pekerjaan audit secara
profesional, bersikap skeptis profesional, dan berdasarkan bukti yang cukup
kompeten untuk mendapatkan dasar memadai mengenai opini laporan keuangan,
evaluasi kejadian selanjutnya, dan supervisi asisten. Laporan keuangan Ligand
pada tahun 2003 mengungkapkan bahwa mereka mengakui pendapatan pada saat
pengiriman produk, setelah dikurangi kos yang seharusnya dikeluarkan. Dalam
pengakuan itu auditor Fazio menemukan bahwa secara signifikan jumlah retur
penjualan disajikan terlalu rendah sehingga pendapatan Ligand meningkat
drastis. Hal ini disebabkan karena staf akuntan Ligand tidak memiliki kemampuan
untuk mengestimasi jumlah pengembalian produk untuk disajikan sebagai retur
penjualan. Hal itu diketahui oleh Fazio tetapi Fazio tidak melakukan reviu
malah justru menerbitkan opini WTP atas laporan keuangan Ligand tahun 2003.
2.
Pada saat
audit Ligand tahun buku 2003, kebijakan dan prosedur tertulis Deloitte
mensyaratkan bahwa risiko perikatan harus dinilai setiap tahun, yaitu harus
lebih besar dari normal atau jauh lebih besar dari biasanya. Tim perikatan
menilai bahwa risiko perikatan untuk audit Ligand tahun 2003 ternyata lebih
besar dari biasanya seperti yang didokumentasikan di kertas kerja audit.
Penilaian risiko ini meningkat karena kejadian yang berkaitan dengan penjualan
produk dan hasil penjualan. Menanggapi risiko yang tinggi ini, mengharuskan tim
perikatan untuk lebih fokus dan meningkatkan skeptisisme profesional mereka
untuk menangani secara spesifik dan mengidentifikasi risiko yang terkait dengan
estimasi Ligand tentang pendapatan di masa depan. Dalam hal ini, James
Fazio tidak cukup menilai apakah Ligand memiliki kemampuan untuk memperkirakan
adanya pengembalian produk yang lebih baik.
ANALISIS
DAN PEMECAHAN MASALAH
Terdapat banyak alasan untuk melakukan
audit atas laporan keuangan. Salah satunya SEC mewajibkan perusahaan publik
untuk diaudit oleh auditor independen. Selain itu suatu audit dapat diminta
untuk dilakukan sebagai syarat atas persetujuan pinjaman atau pembiayaan
pemerintah. Apa pun alasan untuk dilakukan audit, seyogyanya seorang auditor
harus melakukan tahapan-tahapan yang disyaratkan baik oleh standar maupun oleh
standar pengendalian mutu. Tahapan tersebut meliputi menerima dan
mempertahankan klien, merencanakan audit, melaksanakan pengujian, dan melaporkan
audit.
Tujuan dilakukannya tahapan tersebut di atas tentunya
untuk meningkatkan kualitas audit. Suatu audit dikatakan berkualitas apabila
proses pemeriksaannya dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan standar audit untuk
memastikan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Jika
audit yang dijalankan gagal menemukan salah saji, maka audit tersebut dianggap
gagal (audit failure). Kegalan audit ini merupakan salah satu hal yang
wajib dimitigasi oleh auditor. Oleh karena itu dalam melakukan audit kita
perlu memperhatikan risiko perikatan sebelum menerima klien sebagai auditee.
Kedua permasalahan dalam kasus ini
menurut analisis penulis merupakan masalah profesional yang dihadapi oleh James
Fazio selaku auditor. Masalah profesional yang dihadapinya meliputi
ketidakmampuan James Fazio mendeteksi risiko perikatan dan lemahnya sistem
pengendalian mutu kantor akuntan publik yang dipimpinnya.
Simpulan
Dari kasus tersebut di atas, dapatlah disimpulkan dan
diambil beberapa pelajaran yang bisa kita jadikan pedoman di masa mendatang
agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
1.
Masalah profesional yang terjadi dalam kasus ini dapat
dikategorikan menjadi dua, yaitu ketidakmampuan auditor dalam mendeteksi risiko
perikatan dan lemahnya standar pengendalian mutu yang diterapkan oleh kantor
akuntan publik.
2.
Risiko perikatan dan penerapan standar pengendalian
mutu yang baik berpengaruh terhadap reputasi KAP, hal ini menunjukkan sikap
kehati-hatian auditor ketika menerima klien tercermin dalam perencanaan dan
pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan
kualitas laporan keuangan yang telah diaudit, karena semakin tinggi kualitas
laporan keuangan yang telah diaudit dapat meningkatkan kepercayaan. Pengaruhnya
yang paling kecil menggambarkan untuk meningkatkan reputasi, sikap berhati-hati
auditor sebaiknya memberikan kontribusi positif kepada klien berupa saran
menuju perbaikan.
3.
Pertimbangan penerimaan klien yang dipengaruhi oleh
adaptasi risiko sebaiknya dipertimbangkan sebaik-baiknya, apabila risiko
perikatan bisa diatasi melalui luas pemeriksaan ataupun penggunaan tenaga ahli
maka kebijakan menaikkan fee adalah alternatif yang sesuai, tetapi apabila
risiko perikatan tidak dapat ditanggulangi melalui adaptasi risiko sebaiknya
KAP tidak menerima perikatan.
4. Pertimbangan
KAP atas risiko perikatan mencerminkan sikap skeptisisme profesional auditor,
sehingga setiap penugasan hendaknya KAP menetapkan tingkat risiko yang rendah,
sehingga apabila di kemudian
hari timbul masalah risiko yang dihadapi tidak terlalu besar. Untuk
meningkatkan reputasi hal terpenting dari analisa risiko perikatan terutama
berkaitan dengan risiko bisnis klien adalah bagaimana KAP dapat memberikan
saran dan masukan kepada klien melalui management letter.
Daftar
Pustaka
1.
Kompasiana,
diakses 20 Sept 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar