Translate

Sabtu, 04 Oktober 2014

TUGAS PENGANTAR BISNIS

kali ini saya mau ngepost tugas saya mengenai "pengertian bisnis dan jenis2 bisnis" selain itu saya juga mau membahas tentang "tujuan kebijakan bisnis" yang dulu pernah saya post diblog ini juga dan pengertian mengenai "kewirausahaan, wiraswasta, kewiraswastaan". semoga bermanfaat:) dan bila ada salah2 kata dalam penulisan. mohon dimaafkan yah:D selamat membaca gaesss.

 *PENGERTIAN BISNIS =>>>Bisnis adalah suatu organisasi yang menghasilkan dan menjual product atau jasayang dibutuhkan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu.
Ada 3 hal yang penting dalam bisnis:
•Semua bisnis menghasilkan barang atau jasa
•Semua bisnis mencari keuntungan
•Semua bisnis mencoba meneruskan keinginan konsumen

kita wajib belajar bisnis dikarenakan hal-hal berikut:
•The impact of Business (pengaruh kuat bisnis dalam kehidupan sehari-hari) •Career choise (pilihan karir atau propesi)
•Business ownor ship (keinginan untuk memiliki dan untuk menjelaskankepada konsumen tentang produk yang dihasilkan)  

jenis-jenis bisnis
1. bisnis rumahan
2. bisnis online
3. dan bisnis-bisnis besar lainnya  

Tujuan bisnis:
•Profit (keuntungan) seseorang atau organisasi melakukan bisnis tujuan utamanya adalah mencari keuntungan •Growth (pertumbuhan) selain mencari keuntungan, bisnis juga dilakukan bertujuan untuk menambah pertumbuhan ekonomi
•Continuity (berkesinambungan) kegiatan bisnis adalah kegiatan yang berkesinambungan, maksudnya melakukan kegiatan bisnis bertujuan untuk menyambung bisnis yang sebelumnya
•Stability (stabilitas) kegiatan bisnis juga bertujuan untuk menstabilkan ekonomi
•Public Service (pelayanan umum) bisnis yang bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
contohnya:  BUMN
•Will Fare (sejahtera) bisnis ini bertujuan untuk mensejahterakan sesuatu yang perlu di sejahterakan


==> sumber: http://www.scribd.com/doc/24494554/Pengertian-Bisnis-Dan-Ekonomi http://pringganugraha.wordpress.com/pengertian-bisnis-dan-tujuan-bisnis/  

TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS
• Melindungi usaha kecil dan menengah. Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
• Melindungi lingkungan hidup sekitarnya. Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
• Melindungi konsumen. Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
• Pendapatan pemerintah. Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ). 

#PENGERTIAN, PERBEDAAN DAN CONTOH DARI"KEWIRAUSAHAAN, WIRASWASTA, KEWIRASWASTAAN
Pengertian :
1. Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
2. Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
3. Kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.


sumber :
http://erdiawanprasetyo.ngeblogs.info/ http://ruthsimatupang.wordpress.com/2011/02/02/sistem-perekonomian-dan-tujuan-kebijakan-bisnis/
http://erieanggraeni.blogspot.com/2011/11/kewiraswastaan-wiraswasta-wiraswastawan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar